Selasa, 16 Juni 2015

Mengenal Tanjakan Oding

Foto bersama pak Oding, istri dan anak bontotnya.

Tanjakan Oding merupakan salah satu tanjakan yang paling popular di Karawang, tanjakan yang menjadi tujuan wisata bagi pecinta trabas-menrabas hutan.

Nama tanjakan Oding di dedikasikan pada orang yang membuat tanjakan itu yaitu pak Oding. Tanjakan ini berlokasi di kampong Pasir Ipis Desa Margakaya Kec. Telukjambe Barat, Karawang. Di belakang kawasan industry  KIIC (Karawang International Industry City).

Penampakan warung pak Oding

Bapak dari 8 anak ini mulai membuka tanjakan Oding 1 pada tahun 2011 saat ada event motocross adventure yang pertama diadakan di Kuta Tandingan.

Pak Oding sendiri bukan berasal dari Karawang, beliau berasal dari Cikarang, lalu menikah dengan istri yang berasal dari pengasinan, pasar Jati, Telukjambe Barat.

“asli saya bukan dari Karawang tapi dari Cikarang, yang asli Karawang istri saya, asalnya dari kampong pengasinan.” kata pak Oding.

Offroader santai sejenak di tanjakan Oding

“Saya pindah ke hutan Kuta tandingan tahun 2006, tepatnya di kampung Pasir Ipis, dekat dari tanjakan ini” lanjut beliau

Untuk tanjakan oding 2 di buka pada tahun 2014 menjelang event Techno Mart Polres Adventure 2015. Sedangkan tanjakan oding 3 tiga kabarnya baru di bukan sekitar awal Juni 2015 ini.

Dengan membuka tanjakan dapat menambah penghasilan untuk pak Oding, karena di puncak tanjakan beliau mendirikan warung yang menyediakan makanan ringan, minuman bahkan nasi liwet.

Denah tanjakan Oding

Tapi beliau juga punya kenangan pahit saat ada event  Techno Mart Polres Adventure 2015, “ada rombongan motor trail yang makan dan minum setelah itu mereka gak bayar, saya rugi sekitar 500 ribu.” Kata pak Oding

“tapi saya yakin mereka bukan orang yang biasa main ke sini, soalnya logat bicaranya bebrbeda” terang beliau. Semoga tidak ada lagi offroader yang berbuat tidak terpuji seperti ini lagi. #GoenX

Lokasi tanjakan Oding

 

 

 

 


This e-mail, including any attached files, may contain confidential and privileged information for the sole use of the intended recipient.  Any review, use, distribution, or disclosure by others is strictly prohibited.  If you are not the intended recipient (or authorized to receive information for the intended recipient), please contact the sender by reply e-mail and delete all copies of this message.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar